Monday, November 28, 2011

Kondisi Koperasi di Indonesia Saat Ini


Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.

Ia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.

Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Mengapa koperasi Indonesia sulit maju?

Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonom pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna, bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman, bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari John Commons di Universitas Wisconsin (1910). Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya. Khusus bagi para ekonom tantangan yang dihadapi amat jelas karena justru selama Orde Baru ekonom dianggap sudah sangat berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis multidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan tahun 1997tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap mencakupi segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya. Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisis masalah-masalah sosial-ekonomi besar yang sedang dihadapi bangsanya. Perbedaan pendapat di antara ahli hukum atau ahli sosiologi dapat terjadi barangkali tanpa implikasi serius, sedangkan jika perbedaan itu terjadi di antara pakar-pakar ekonomi maka implikasinya sungguh dapat sangat serius bagi banyak orang, bahkan bagi perekonomian nasional.

Berikut ini merupakan lambang-lambang koperasi yang belum efektif dijalankan sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat perekonomian koperasi di Indonesia :

·         Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan lambing dari perisai itu sendiri.

·         Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mencangkup semua anggota. Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis, bukan kesatuan.

·         Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memiliki arti yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum terealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang antara para anggota.

·         Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih menyeluruh.

·         Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya.

·         Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.

·         Koperasi Indonesia
Memiliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai-nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai-nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun mungkin ada azas yang sama dengan negara lain.

·         Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.

Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yang kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yan tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos : jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apapun bagi orang lain.

Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa.


Sumber :

Tuesday, November 15, 2011

Britney Spears - Till The World Ends

PRIMKOPTI (Primer Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia) Jakarta Pusat


PRIMKOPTI merupakan sebuah perkumpulan koperasi yang merupakan wadah satu-satunya untuk menghimpun dan menggerakkan daya kreasi dan potensi serta membina produsen pengolah bahan makanan dari kedelai yang terdiri dari pengrajin tempe, tahu dan makanan sejenisnya yang berada di wilayah Jakarta Pusat yang terdiri dari 699 anggota. PRIMKOPTI hanya mempunyai susunan organisasi tingkat primer yang dikembangkan dari ide dan kebulatan tekad produsen/ pengrajin tempe tahu pada tanggal 11 Maret 1979 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir PRIMKOPTI.

NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN DAN JANGKA WAKTU
Nama koperasi: PRIMER KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA JAKARTA PUSAT, yang disingkat PRIMKOPTI JAKARTA PUSAT. Koperasi tersebut didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Mei 1979. Badan Hukum Nomor : 1303/BH/I tanggal 6 September 1979.
PRIMKOPTI berkedudukan di          : Jakarta
Kelurahan                                           : Serdang
Kecamatan                                          : Kemayoran
Kotamadya                                          : Jakarta Pusat
Daerah khusus Ibukota Jakarta Raya.

LANDASAN, AZAS DAN PRINSIP
  • Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Koperasi berazaskan kekeluargaan dan gotong royong bersifat bantu- membantu berdasarkan keadilan sosial dan solidaritas.
  • Azas PRIMKOPTI tersebut merupakan dasar untuk menciptakan sistim kerja organisasi, usaha penyusunan permodalan dan menyelesaikan masalah- masalah yang timbul dalam PRIMKOPTI.
  • Koperasi berusaha mewujudkan dan mengembangkan kesejahteraan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan Perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

IDENTITAS 
PRIMKOPTI karena lahirnya, cita-cita sifat keanggotaan dan sisitem pengorganisasiannya, mempunyai identitas tersendiri yang mewarnai pola pembinaan dan pengembangan yaitu:
  • Tata MoralPRIMKOPTI berlandaskan pancasila yang mengutamakan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, solidaritas serta pengabdian kepada kepentingan anggota dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan guna menunjang pembangunan ekonomi nasional.
  • Tata KepercayaanSetiap anggota PRIMKOPTI berkeyakinan bahwa PRIMKOPTI sebagai wahana peningkatan dan pemerataan kesejahteraan lahir dan batin.
  • Tata ProduksiPRIMKOPTI sebagai koperasi produsen yang mengutamakan peningkatan/ pengembangan anggota pengrajin dan hasil produksi.
  • Tata SpesialisasiPRIMKOPTI khusus beranggotakan produsen/ pengrajin yang menggunakan bahan baku utama kacang kedelai.
  • Tata LaksanaPRIMKOPTI merupakan wadah usaha yang diatur dengan pola dan sistem managemen terbuka dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

MOTTO
Solidaritas dan Loyalitas koperasi adalah solidaritas dan loyalitas PRIMKOPTI, solidaritas dan loyalitas PRIMKOPTI adalah solidaritas dan loyalitas terhadap negara.

FUNGSI, PERAN, TUJUAN DAN USAHA
PRIMKOPTI berfungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

PRIMKOPTI berperan:
  1. Secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  2. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional dan koperasi sebagai soko gurunya.
  3. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berlandaskan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

PRIMKOPTI bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun ketahanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam usaha mencapai tujuannya, maka PRIMKOPTI sesuai dengan Anggaran Dasar pasal 3 ayat (4) membentuk usaha yang meliputi:
  • Bidang  Organisasi/Idi’il.
1. Memantapkan wadah PRIMKOPTI sebagai satu-satunya lembaga untuk meningkatkan dan mengembangkan para produsen/pengrajin yang menggunakan bahan baku kacang kedelai, dikalangan anggota dan masyarakat.
2. Menambah dan mempertinggi tingkat kesadaran pengetahuan dan keterampilan anggota-anggota dan pelaksana- pelaksana PRIMKOPTI tentang perkoperasian dan administrasi.
  • Kegiatan Usaha dan Keuangan
  1. Mengadakan dan menyalurkan bahan baku dan bahan produksi bagi anggota.
  2. Mengadakan dan menyalurkan bahan pembantu dan bahan penolong produksi bagi anggota.
  3. Mengadakan dan menyalurkan sarana produksi bagi anggota.
  4. Mengadakan usaha pertanian dan peternakan.
  5. Menyelenggarakan promosi/pesanan hasil produksi anggota.
  6. Menyelenggarakan simpan pinjam.
  7. Membantu memasarkan hasil produksi anggota.
  8. Mengadakan barang-barang primer dan sekunder bagi anggota dan masyarakat.
  9. Perdagangan umum.
  10. Menyalurkan bahan baku minyak.
  11. Usaha ekspor-impor.
  12. Usaha investasi.
  13. Melaksanakan diversifikasi produksi.
  14. Pengolahan limbah produksi anggota.
  15. Menjalin kerja sama dengan antar koperasi, BUMN maupun swasta atau pihak lainnya yang saling menguntungkan baik dalam kegiatan maupun permodalan.
  16. Menambah pengetahuan anggota tentang perkoperasian.
  17. Menyelenggarakan usaha jasa :
  • Jasa travel (biro perjalanan)
  • Biro jasa pengurusan surat-surat
  • Jasa perbengkelan
  • Jasa penyewaan alat-alat pesta
  • Jasa boga dan perhotelan/peristirahatan
  • Jasa fotocopy dan percetakan
  • Jasa konstruksi
  • Jasa telekomunikasi
  • Poliklinik dan apotik
  • Pengadaan perumahan bagi anggota

DOKUMENTASI
dari kanan: Desty Trisnayannis, Laily Ardiyani   dari Kiri: Diana Anggraini, Suldarsem dan Bpk.Slamet Hanafi (ketua PRIMKOPTI Jakarta Pusat)
ARTIKEL PRIMKOPTI 
Dapatkah pemerintah berbuat seperti yang dilakukan Rustono yang berada di Negara Matahari Terbit? 
Menurut penuturan para pengrajin tahu tempe, mereka begitu kesulitan untuk mendapatkan bahan baku kacang kedelai, karena untuk bahan baku ini pemerintah terpaksa mendatangkannya dari negara lain. “untuk kebutuhan dalam negeri saja pemeritah belum sanggup memenuhinya.” Melalui media ini mereka berharap pemerintah segera turun tangan dengan ikut secara intensif untuk pengembangan produk ini. Dan dapat memberikan solusi agar kita dapat berjaya dengan tempetahu yang jelas-jelas trade merk kita sendiri.
                Untunglah makanan tempe tahu ini mendapat perhatian yang serius dari anak bangsa yang dilahirkan di sebuah kota kecil Grobogan Jawa Tengah bernama Rustono, alumnus Akademi Perhotelan Sahid (tahun 1987) yang bertempat tinggal di Katsuragawasakashitacho, Shiga, Jepang yang begitu peduli terhadap produk ini, bahkan dirinya mendapat julukan The King of Tempe oleh rekan-rekan sejawatnya.
                Bahkan di negeri matahari terbit ini sudah banyak buku yang mengupas tentang tempe. Diantaranya yang terkenal adalah the Book of Tempeh, tulisan Wiliam Shurtleft dan Akiko Aoujaga. Buku besar ini lengkap dengan uraian dan ilustrasi menarik tentang pembuatan dan manfaat tempe dengan latar belakang budaya Indonesia, terutama Jawa. Ada juga buku terbitan Asosiasi Tempe di Jepang yang dikelola para professor dan ahli gizi. Asosiasi ini mengadakan penelitian dan setiap tahun mengadakan seminar tentang tempe. Salah satu kajian adalah kandungan gizi tempe tak kalah penting dari daging sapi.
                Berbagai restoran vegetarian di jepang banyak menyajikan olahan tempe dengan berbagai bentuk olahan Jepang, seperti misoshiru tempe dan tempura tempe. Yang paling terkenal adalah burger tempe. Mereka memperkenalkan tempe dengan semboyan “makanan enak belum tentu menyehatkan, makanan tidak enak dan menyehatkan. Tetapi, makanan enak dan menyehatkan adalah tempe”. Terberitakan pula sebuah perusahaan kosmetik memproduksi bahan kecantikan dengan jamur hasil fermentasi tempe ke dalam kapsul yang konon bisa menghaluskan kulit.
Pengurus Koperasi Primer Tempe Tahu Indonesia Jakarta Pusat menerima kunjungan Kedutaan Besar Australia untuk penjajakan uji coba "kacang lupin"
Soal hak  paten pun jadi pergunjingan di negara kita bahwa tempe di klaim Jepang. Rustono menjelaskan, “ah itu kesalahpahaman. Bagaimana kita mematenkan yang semua orang sampai di Amerika pun tahu kalau tempe adalah makanan Indonesia. Apakah Jepang juga mematenkan sashimi atau sushi?.. mereka hanya mematenkan olahan burgernya, bukan tempenya. Ujarnya,seperti yang dilansir dari wawancaranya dengan GM Sudarta, wartawan kompas yang bermukim di Kyoto yang dimuat di kompas minggu edisi (21/02/2010).
                Tampaknya kepedulian Rustono dapat kita acungi jempol, bagaimana tidak? Karena dengan kepeduliannya terhadap tempe cukup mendapat perhatian dari pemerintah Jepang. Dan seharusnya pemerintah Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kepedulian Rustono ini. Selain itu berbagai kalangan juga berharap pemerintah juga turut memperhatikan pengrajin tempe tahu yang bergabung di dalam paguyuban Primer Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (PRIMKOPTI), seperti salah satunya yang berada di wilayah Jakarta Pusat pimpinan H. Slamet ini.
    Kini, dalam pengembangan peningkatan produksi tempe, PRIMKOPTI Jakarta Pusat bekerja sama dengan pihak Western Australia Trade Office untuk pembuatan atau produksi tempe dengan bahan baku kacang lupin dan kacang kedelai atas kesepakatan LIPI, Curti University dan The Grain Foods Cooperatative Research Centre. Yang mana kacang lupin dari Australia mempunyai nutrisi yang lebih baik serta kandungan gizi dan sumber vitamin sama dengan kacang kedelai, berguna untuk pembentukan sel darah merah. Tempe dengan bahan baku kacang lupin dan kacang kedelai merupakan salah satu hasil fermentasi yang pertama kali diproduksi untuk tempe di Indonesia.
Sumber: artikel milik PRIMKOPTI

Laporan Keuangan Serta SHU PRIMKOPTI Jakarta Pusat

Tuesday, September 20, 2011

Sejarah Koperasi di Indonesia

Sudah sejak dahulu kala bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktikkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi (revolusi industri) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru itu dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis/liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Didalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi.

Sebagai contohnya bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindasan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi korban penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.

Koperasi lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam dua masa, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.


Masa Penjajahan

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto (Banyumas) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.

Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi konsumsi). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia (PNI) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat kooperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “kongres koperasi”.

Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi masih sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
• mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
• akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
• ongkos materai sebesar 50 golden
• hak tanah harus menurut hukum Eropa
• harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “Panitia Koperasi” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No.91 yang lebih ringan dari perturan 1915. Isi peraturan No. 91 antara lain :
• akta tidak perlu dengan perantaraan notaris, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
• ongkos materai 3 golden
• hak tanah dapat menurut hukum adat
• berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat.

Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.


Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong-royong.

Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.

Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S/PKI. Partai-partai memanfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S/PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya seperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
• mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
• menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
• menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak, seperti Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
• Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
• Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
• Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
• Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
• kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
• pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
• pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
• menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
• memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
• memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani berekonomi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan mengenai koperasi.



Sumber :
http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia.html
http://jibon89.wordpress.com/2009/12/09/sejarah-perkembangan-ekonomi-koperasi-di-indonesia/

Pengertian Koperasi


Bagi masyarakat Indonesia, koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa koperasi untuk keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Cooperation terdiri dari dua suku kata, yaitu Co yang berarti bersama, dan Operation yang berarti bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Pengertian pokok tentang koperasi :
• Merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
• Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
• Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
• Pengawasan dilakukan oleh anggota.
• Mempunyai sifat saling tolong-menolong/gotong-royong.
• Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

Meskipun dalam suatu definisi terdapat banyak persamaannya, namun banyak orang yg memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan hidup orang yang mengemukakan tentang koperasi. Sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No.12 Tahun 1967 (undang undang pertama mengenai Pokok-Pokok Perkoperasian), diantaranya :

Dr. C. C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu sosiologi, tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :

- Pada dasarnya manusia lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung.
- Manusia lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.

Berdasarkan pandangan Taylor tersebut, koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang etis/religious dan sudut pandang ekonomis.

Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :

“Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.”

Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
- Kumpulan orang orang
- Bersifat sukarela
- Mempunyai tujuan ekonomi bersama
- Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
- Kontribusi modal yang adil
- Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil

H.E. Erdman
Dalam bukunya “Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :

- Koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
- Rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan memberhentikan pengurus
- Pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota
- Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan
- Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar
- Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat
- SHU (Sisa Hasil Usaha) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
- Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi

Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
- Solidaritas
- Individualitas
- Menolong diri sendiri
- Jujur

UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

Lambang Koperasi Indonesia
o Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh
o Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus
o Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi
o Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi
o Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi
o Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar
o Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia
o Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.


Itulah beberapa pengertian mengenai koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian-pengertian koperasi dari berbagai sisi.



Sumber :
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html

Sunday, May 8, 2011

Kaitan Pembiayaan Pembangunan dengan Politik Luar Negeri Indonesia

Pembiayaan Pembangunan di Indonesia
Pembiayaan pembangunan di Indonesia terdiri dari beberapa sumber, tidak hanya dari pemerintah dan swasta saja tetapi juga dari luar negeri. Berikut ini adalah beberapa sumber pembiayaan pembangunan dari luar negeri :

1. Modal Asing dalam Pembangunan
Modal asing adalah sumber dana eksternal yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti oleh perbankan struktur produksi dan perdagangan. Modal asing berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Kebutuhan terhadap modal asing akan menurun setelah perubahan struktur benar-benar terjadi.

2. Motivasi Negara Donor
Hutang luar negeri yang disalurkan oleh negara maju ke negara yang sedang berkembang dan atau negara miskin tidak dilakukan atas dasar kemanusiaan, tetapi dilakukan atas dasar motivasi ekonomi bahkan politik. Hutang luar negeri tidak akan disalurkan tanpa ada keuntungan yang diperoleh negara pemberi hutang.

3. Sumber-sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia
Dana Perimbangan adalah salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan di Indonesia. Dana Perimbangan ini diterima oleh Indonesia khususnya Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari modal asing.

Hutang luar negeri sebenarnya merupakan alat politik. Bagi CGI, Bank Dunia dan IMF, hutang tidak boleh berhenti, dan dalam hal ini justru yang meminjamkan yang tampak lebih aktif. Hal ini dikarenakan, utang merupakan alat untuk dapat melakukan intervensi politik bagi mereka. Misalnya, intervensi dalam penyusunan UU di negeri pengutang. Hutang juga merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan finansial lembaga-lembaga tersebut.


Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa. Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memberikan gambaran mengenai keadaan negara dimasa yang akan datang, serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.


Kaitan Pembiayaan Pembangunan dengan Politik Luar Negeri
• Investasi Asing untuk Pembiayaan Pembangunan

Penanaman Modal Asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun hutang luar negeri. Hal ini dikarenakan Penanaman Modal Asing tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (seperti utang luar negeri).

Sehingga pada masa yang akan datang dapat dipastikan bahwa Penanaman Modal Asing akan menjadi kunci sukses pembangunan di Indonesia. Pembangunan yang diharapkan bagi negara kita pada masa yang akan datang adalah pembangunan berkelanjutan. Sehingga Penanaman Modal Asing yang harus diterapkan di negara kita adalah Penanaman Modal Asing yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan, yaitu Penanaman Modal Asing yang dapat memaksimalkan keuntungan bagi Indonesia dan meminimalkan dampak negatif penanaman modal tersebut bagi Indonesia.

Dampak dari Penanaman Modal Asing terhadap perekonomian suatu negara dapat disimpulkan bahwa dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan sangat tergantung dari kondisi host countries (tingkat tabungan-investasi domestik), metode yang digunakan (misalnya merger & acuisition ataupun greenfield investment), sektor-sektor yang terlibat dalam Penanaman Modal Asing, dan tentunya stabilitas dari host countries. Oleh karena itu perlu dilakukan penilaian terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh Penanaman Modal Asing.

• Perdagangan Internasional sebagai Motor Pembangunan
Perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Masalah perdagangan internasional, yang berlandaskan atas kebijaksanaan pembangunan ekonomi maupun kebijaksanaan perdagangan luar negeri banyak menyangkut ekspor sebagai pembatas pertumbuhan ekonomi. Potensi ekspor Indonesia sendiri dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dunia dan tantangan pada daya saing nasional.

Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengatasi masalah yang timbul dari fluktuasi harga dan tekanan (shock) yang timbul dari luar.

Kebijakan perdagangan luar negeri sendiri, merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi makro, yaitu tindakan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur dan arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian, maka kebijakan perdagangan luar negeri tidak independen, melainkan saling mempengaruhi terhadap komponen-komponen lain dari kebijakan ekonomi makro tersebut, seperti kebijakan industri, kebijakan fiskal, kebijakan tenaga kerja, kebijakan moneter dan lainnya. Tujuan kebijakan ekonomi perdagangan luar negeri adalah pertama, untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dari luar negeri, misalnya efek resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia. Kedua, untuk melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor dari luar negeri. Ketiga, untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran yang sekaligus menjamin persediaan devisa yang cukup terutama untuk kebutuhan pembayaran impor dan cicilan utang luar negeri.

Strategi pengembangan ekspor pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan struktur ekspor yang kuat dan tangguh. Struktur ekspor yang tangguh dapat tercapai apabila produk ekspor tersebut telah benar-benar beragam jenisnya, pasarnya tersebar luas, dan pelakunya juga makin banyak. Untuk itu langkah yang diperlukan adalah diversifikasi, baik produk, pasar, maupun pelakunya.

Perlu juga disadari bahwa, memasarkan produk di luar negeri sering berbeda dengan memasarkannya di dalam negeri. Pasaran di luar negeri sangat kompetitif sehingga hanya pengusaha yang ulet dan mempunyai daya saing tinggi yang akan menang dalam persaingan tersebut dan yang merebut pasaran.

• Hutang dan Bantuan Luar Negeri
Sumber ketiga dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu hutang dan bantuan luar negeri. Sesuai amanat dari GBHN bahwa tingkat hutang luar negeri perlu dikurangi, pembahasan ini lebih memfokuskan pada analisis terhadap hutang luar negeri berikut permasalahan dan agenda ke depannya.

Permasalahan hutang luar negeri sekarang telah menjadi fokus perhatian utama meski pada awalnya sendiri hutang luar negeri seperti dimanatkan oleh GBHN tahun 1973 hanya sebagai pelengkap dan pembantu akan tetapi dalam perjalanannya telah terjadi penumpukan stok hutang luar negeri yang relatif tinggi. Posisi hutang yang sudah tinggi tersebut membawa konsekuensi logis pada beban pembayarannya.

Ukuran efektifitas lainnya yaitu progress variant. Dengan semakin kompleknya masalah yang dihadapi setelah krisis, otomatis semakin banyak proyek yang progress variannya negatif cukup besar. Hal itu menyebabkan beban pada kewajiban commitment fee dari sejumlah dana yang belum/tidak diserap (undisbursed balance). Sejak krisis jumlah proyek yang telah menjadi commitment dalam CGI tidak banyak yang dapat direalisasikan. Kecilnya realisasi terhadap commitment proyek baru berkaitan dengan persyaratan yang diajukan oleh donor semakin ketat, dimana besar kecilnya commitment lembaga donor tergantung keberhasilan Indonesia dalam memenuhi persyaratan. Persyaratan yang cukup menonjol adalah penyusunan on lending policy dan pelaksanaan fiduciary control yang pada intinya adalah perbaikan proses pengadaan barang dan jasa (proqurement process) yang lebih transparan.

• Sumber Dana Alternatif Non-Konvensional untuk Pembiayaan Pembangunan
Setidaknya terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yang dibahas dalam kajian ini yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Usulan mengenai Global Public Goods dan Sistem Pajak Global sebagai alternatif pembiayaan pembangunan telah menjadi topik internasional dan dikemukakan di KTT Pembiayaan Pembangunan di Mexico 2002.

Dalam perkembangan wacana mengenai global public goods ini, terdapat isu yang dilontarkan oleh beberapa negara maju untuk mengaitkan ODA dengan global public goods. Argumen yang umumnya dipakai adalah bahwa pada dasarnya baik ODA atau bantuan secara umum dan global public goods masing-masing memiliki dampak baik terhadap pembangunan. Namun penggabungan keduanya mungkin lebih tinggi dari jumlah dampak yang dihasilkan secara sendiri-sendiri tanpa lainnya. Global public goods dapat meningkatkan secara marjinal dampak dari bantuan secara berlipat.

Alternatif kedua dari inovasi sumber dana untuk pembiayaan pembangunan adalah dengan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia untuk dikonversi menjadi modal. Dengan kekayaan yang melimpah, maka semestinya kekayaan ini dapat dimanfaatkan dengan melakukan konversi dan rekayasa finansial untuk menghasilkan modal. Dua konsep mengenai pembiayaan pembangunan berbasis sumber daya alam ini adalah Debt for Nature Swap (DNS) dsan sekuritisasi aset. Hal yang mendasari konsep DNS bersumber dari pengertian global bahwa upaya-upaya internasional untuk melestarikan sumberdaya alam mesti dilanjutkan dan negara-negara maju semestinya memiliki tanggung jawab untuk membantu negara-negara yang memiliki kesulitan ekonomi tersebut diantaranya melalui fasilitis swap.

Konsep kedua sekuritisasi aset bisa jadi merupakan suatu terobosan yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut untuk menutup investasi swasta yang selama ini telah dibiayai dengan pinjaman luar negeri berjangka pendek yang saat krisis menimbulkan ketidak stabilan dalam neraca pembayaran dan mata uang. Setidaknya terdapat tiga mekanisme utama dalam pembiayaan aset yaitu Asset Backed Securities (ABS), Mortgage Backed Securities (MBSs) dan Real Estate Investment Trust (REITs).

Alternatif ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan adalah konsep pajak global. Di samping usulan pembentukan organisasi pajak internasional sendiri, ada tiga usulan jenis pajak yang mungkin perlu dipertimbangkan untuk diterapkan. Jenis pertama yaitu Carbon tax memang memiliki tujuan yang baik dan mungkin pula diterapkan di Indonesia jika kita mengabaikan aspek dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Perlu pengkajian lebih lanjut dampak pengenaan Carbon Tax terhadap perekonomian Indonesia. Jika diterapkan di negara maju yang memiliki kondisi perekonomian relatif maju mungkin sudah selayaknya, namun bagi perekonomian yang sedang tumbuh seperti Indonesia, dikhawatirkan pengenaan pajak ini akan menaikkan harga yang pada akhirnya cenderung menahan laju pertumbuhan ekonomi.

Jenis pajak kedua yaitu pajak mata uang asing yang bertujuan untuk mengurangi spekulasi, sangat mungkin diterapkan di Indonesia namun mendapatkan tentangan dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF sehingga saat ini masih relatif sulit untuk diterapkan. Jenis pajak ketiga yaitu pajak transportasi udara internasional memiliki tingkat kemungkinan penerapan menengah, dimana besarnya peroleh dana diperikirakan pada level menengah dan tingkat keberlanjutannya bersifat jangka panjang.

Alternatif keempat berkaitan dengan ide perlunya arsitektur baru lembaga keuangan internasional. Sistem keuangan internasional yang ada saat ini dirasa tidak mampu melindungi dunia perekonomian dunia dari krisis keuangan. Dalam rangka mencegah krisis menjadi lebih dalam keterpurukannya di kemudian hari, diperlukan suatu reformasi dalam sistem atau arsitektur baru keuangan dunia. Dua konsep yang muncul adalah perlunya pengalokasian baru Special Drawing Rights dan secara regional perlu dibentuknya Asian Monetary Fund.

Alternatif kelima dari inovasi sumber dana untuk pembiayaan pembangunan menyangkut kelembagaan yaitu usulan dibentuknya bank pembangunan domestik. Konsepnya adalah bahwa dibutuhkan suatu lembaga keuangan yang dimiliki atau didukung oleh pemerintah guna mendukung kebijakan-kebijakan dan strategi perekonomian nasional serta membiayai proyek-proyek nasional yang tidak dapat didanai oleh swasta. Istilah yang mungkin bisa digunakan adalah policy based finance.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional.



Sumber :
http://okkifajrin.blogspot.com/2010/01/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html
http://mustofasmp2.wordpress.com/2009/01/20/politik-luar-negeri-indonesia/
http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/8205/

Monday, March 21, 2011

Provinsi Aceh

Sejarah Perkonomian Aceh

Struktur ekonomi Aceh telah berubah secara signifikan sejak tahun 2003. Berkurangnya produksi minyak dan gas dan industri pengolahan lain yang terkait sejak tahun 2003 terjadi semakin cepat. Bagian dari sektor layanan (bangunan, perdagangan, transportasi), yang sedang tumbuh sebelum tsunami, telah bertambah sebagai hasil dari rekonstruksi yang mendorong pemulihan ekonomi yang masih lemah di Aceh dan kini merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan Aceh sangat kuat pada tahun 2006 dan 2007 sebesar 7,7 persen dan 7 persen, untuk berikutnya (tidak termasuk minyak dan gas). Angka tahun 2008 menunjukkan pertumbuhan di provinsi ini sebesar 8 persen. Karena kegiatan rekonstruksi telah mencapai tahap penyelesaian dan sektor yang tidak terkait dengan upaya rekonstruksi (pertanian, industri pengolahan, minyak dan gas) memperlihatkan kinerja yang sedikit lebih tinggi. Turunnya tekanan ekonami akan terus berlangsung dengan menipisnya cadangan minyak dan gas dan dampak krisis ekonomai dunia. Walaupun beberapa kegiatan masih berjalan, upaya rekonstruksi secara keseluruhan telah selesai dan kurangnya tambahan di beberapa sektor (perdagangan, bangunan) masih bisa terlihat tahun 2009. Produksi yang tergantung pada permintaan dunia seperti kopi juga akan mengalami penyusutan seperti yang terjadi dibanyak negara berkembang dalam usahanya untuk keluar dari resesi tahun 2009.

Sektor pertanian dan industri pengolahan masih stagnan. Berakhirnya konflik dan adanya bantuan yang berhubungan dengan upaya rekonstruksi telah sedikit meningkatkan produksi pertanian tetapi pertumbuhannya masih sangat kecil sekitar 0,8 persen. Industri pengolahan yang terkait erat dengan ketersediaan gas yang murah, juga ikut menurun dengan konsisten pada lima tahun terakhir, dengan pertumbuhan negatif lebih dari 40 persen di tahun 2008.

Menciptakan lapangan pekerjaan yang berkesinambungan masih merupakan tantangan utama. Rekonstruksi telah menciptakan kesempatan kerja jangka pendek, khususnya dalam sektor konstruksi dan jasa-jasa, tetapi sektor primer dan sekunder belum mampu menciptakan kesempatan kerja secara signifikan.

Sejak pertengahan tahun 2008, angka inflasi menjadi lebih rendah daripada angka inflasi nasional. Setelah mencapai puncaknya pada tahun 2005, pada saat upaya rekonstruksi dimulai, angka inflasi masih tetap tinggi selama beberapa tahun. Tahun 2008, lambannya dalam rekonstruksi dan jaringan penyuplai yang sudah pulih menghasilkan inflasi yang relatif rendah. Pada bulan Febuari 2009, IHK sebesar 5,9 persen, dibawah tingkat nasional yakni sebesar 8,6 persen dan dibawah 7,7 persen di Medan. Inflasi akan terus mengikuti trend yang menurun. Berdasarkan permintaan, setempat dan dunia, harga komoditas yang diratakan menurun lebih jauh, inflasi akan terus berlanjut tapi tidak membahayakan.

Upaya rekonstruksi sekarang berfokus pada pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan, termasuk memperkuat instistusi dan masyarakat agar bisa melakukan peran penting dalam pengambilan keputusan untuk masa depan Aceh. Bank Dunia dengan dukungan keuangan dari Bantuan Pembangunan Internasional Pemerintah Denmark, mendukung pemerintah Aceh dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dalam upayanya untuk mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkesinambungan. Pembangunan seperti itu perlu dasar yang luas dan meyakinkan keberadaan hidup tidah hanya untuk orang Aceh saja sekarang, tetapi juga untuk generasi Masyarakat Aceh yang akan datang.

Untuk membantu mengatur transisi dari rekonstruksi ke pembangunan ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan, Bank Dunia bekerja dengan BRR dan pemerintah daerah dengan tujuan sebagai berikut :

• Membuat pilihan-pilihan kebijakan ekonomi dan lingkungan yang lebih baik melalui pembentukan upaya kerja/bermacam-macam kegiatan untuk membahas masalah-masalah ekonomi;
• Memahami lebih baik dampak tsunami dan rekonstruksi terhadap kemiskinan, ingkungan dan ekonomi melalui pengawasan sistematis terhadap konsep dasar lingkungan dan ekonomi;
• Memberikan input dan masukan-masukan terhadap kebijakan untuk strategi pembangunan ekonomi komprehensif yang berkesinambungan, khususnya yang menangani transisi dari rekonstruksi ke pembangunan jangka panjang; dan
• Meninggalkan sistem yang lebih baik bagi lembaga-lembaga di Aceh untuk melanjutkan kegiatan sebelumnya dengan menganalisa dan mengawasi kinerja ekonomi dan kualitas lingkungan hidup dengan meneruskan upaya sebelumnya untuk memperkuat kapasitas analisis lembaga pemerintahan dan akademis dan berbagai isu yang terkait dengan ekonomi dan lingkungan sekaligus menyediakan forum diskusi.

PAD Provinsi Aceh

Pendapatan Asli Daerah Banda Aceh pada tahun 2010 adalah Rp 52.276.367.773. PAD Aceh ini didapat dari hasil Pajak Daerah Rp 25.673.074.261 4, Hasil Retribusi Daerah Rp 16.450.560.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 720.441.012, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp 9.432.292.500.

Hambatan Pembangunan di Aceh

Hambatan pembangunan di Aceh salah satunya adalah kemiskinan. Sebelum tsunami angka kemiskinan di Aceh sebesar 28,4 persen berdasarkan populasi tahun 2004, cukup lebih besar daripada daerah lain di Indonesia sebesar 16,7 persen. Angka kemiskinan meningkat setelah tsunami sebesar 32,6 persen. Pada tahun 2006 tingkat kemiskinan turun dibawah tingkat sebelum tsunami 26,5 persen, difasilitasi oleh kegiatan rekonstruksi dan berakhirnya konflik.

Kemiskinan di Aceh sedikit meningkat pada tahun 2005, namun masih jauh lebih tinggi dari daerah-daerah lain di Indonesia, yang merupakan suatu prestasi yang luar biasa kalau dilihat dari besarnya tsunami tahun 2004. Kemiskinan kemudian turun pada tahun 2006 sampai dibawah tingkat sebelum tsunami dan pertumbuhan ekonomi mulai memulih, membalikkan trend dalam meningkatkan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Pujian yang bisa diberikan pertama-tama dan yang paling utama pada ketabahan masyarakat Aceh. Saling membantu memberikan perlindungan setelah tsunami, mereka mulai tugas membangun kembali kehidupan mereka dan mencari kesempatan perdamaian. Pemerintah daerah dan pusat juga pantas menerima pujian ini selain menghadapi kesulitan dalam mengawasi salah satu upaya rekonstruksi yang paling besar yang pernah terjadi-dan satu satunya yang telah berhasil dilakukan dengan sangat baik. Akhirnya LSM dan komunitas internasional juga seharusnya didorong oleh peristiwa yang terjadi di Aceh. Mereka membantu pemerintah Indonesia dalam mencegah krisis kemanusiaan utama dan mitra yang sangat bisa dipercaya oleh pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali provinsi ini.

Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pembangunan

Salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan di suatu daerah adalah tersedianya cukup Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Merujuk pada amanat UUD 1945 beserta amandemennnya (pasal 31 ayat 2), maka melalui jalur pendidikan pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan SDM penduduk Indonesia. Program Wajib Belajar 6 tahun dan 9 tahun, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), dan berbagai program pendukung lainnya adalah bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan kualitas SDM, yang pada akhirnya akan menciptakan SDM yang tangguh, yang siap bersaing di era globalisasi.

Selain pendidikan, kesehatan juga menjadi salah satu faktor dalam keberhasilan pembangunan. Pembangunan bidang kesehatan meliputi seluruh siklus atau tahapan kehidupan manusia. Bila pembangunan kehidupan berhasil dengan baik maka secara langsung atau tidak langsung akan terjadi peningkatan kesejahteraan rakyat. Mempertimbangkan bahwa pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian yang sangat penting dari ajang peningkatan SDM penduduk Indonesia, maka program-program kesehatan telah dimulai atau bahkan lebih diprioritaskan pada generasi penerus, khusus calon bayi dan anak dibawah lima tahun (balita).

Produk-produk Unggulan Provinsi Aceh

Banyak usaha-usaha yang dilakukan dan dikembangkan oleh masyarakat Aceh sehingga menghasilkan produk-produk unggulan khas Provinsi Aceh. Produk-produk tersebut meliputi hasil-hasil kekayaan alam, kuliner dan juga keterampilan dari masyarakatnya. Kuliner yang sangat terkenal di provinsi ini adalah abon ikan, dendeng ikan, dendeng aceh, krupuk melinjo, dll. Sedangkan kekayaan alam yang terkenal di Aceh adalah ikan, kepiting sangkak, bubuk kopi, mangga, jamur merang, dll. Produk unggulan dari Aceh yang lainnya adalah tas bermotif khas Aceh, Souvenir khas Aceh, kerajinan dari rotan, dan masi banyak lagi yang lainnya yang dapat menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah provinsi ini.

Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Aceh

Walikota provinsi Aceh saat ini adalah Ir. Mawardy Nurdin, M.Eng, Sc . Beliau lahir di Sigli, 30 Mei 1954 dan menjabat sebagai walikota Aceh sejak 19 Februari 2007 s/d sekarang. Sedangkan Wakil Waikota provinsi Aceh adalah Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE. Beliau lahir di Banda Aceh, 31 Desember 1973 dan menjabat sebagai wakil walikota Aceh sejak 19 Februari 2007 s/d Sekarang



Sumber :
http://www.bandaacehkota.go.id
http://aceh.bps.go.id/ada2010/sosial.html
http://web.worldbank.org/wbsite/external/countries/eastasiapacificext/indonesiainbahasaextn/0,,contentMDK:21871067~pagePK:141137~piPK:141127~theSitePK:447244,00.html

Monday, February 28, 2011

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun sehingga kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.

Selain dari sisi permintaan dan penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumber pendapatan). Pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari penambahan pendapatan tersebut dan akan menyebabkan peningkatan kemiskinan. Pemenuhan kebutuhan konsumsi dan kesempatan kerja itu sendiri hanya bias dicapai dengan peningkatan output agregat (barang dan jasa) atau PDB yang terus-menerus, yang berarti peningkatan Pendapatan Nasional (PN).

Sumber-sumber Pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan permintaan agregat (AD) atau/dan pertumbuhan penawaran agregat (AS). Dari sisi AD, peningkatan AD di dalam ekonomi bisa terjadi karena PN, yang terdiri atas konsumsi rumah tangga, investasi (termasuk perubahan stok), konsumsi/pengeluaran pemerintah, dan ekspor neto. Dari sisi AS, pertumbuhan outout bias disebabkan oleh peningkayan volume dari faktor-faktor produksi yang digunakan, seperti tenaga kerja, modal (kapital), tanah.

Teori-teori dan Model-model Pertumbuhan
a. Teori Klasik

Dasar pemikiran dari teori klasik adalah pembangunan ekonomi dilandasi oleh sistem liberal, yang mana pertumbuhan ekonomi dipacu oleh semangat untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Beberapa teori klasik antara lain sebagai berikut :

1) Teori Pertumbuhan Adam Smith
Di dalam teori ini, ada tiga faktor penentu proses produksi/pertumbuhan, yaknu SDA, SDM, dan barang modal.

2) Teori Pertumbuhan David Ricardo
Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah) yang terbatas jumlahnya, dan jumlah penduduk yang menghasilkan jumlah tenaga kerja yang menyesuaikan diri dengan tingkat upah, diatas atau dibawah tingkat upah alamiah (upah minimal).

3) Teori Pertumbuhan dari Thomas Robert Malthus
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan suatu perekonomian adalah kesejahteraan Negara, yakni jika PNB potensialnya meningkat. Sektor yang dominan adalah pertanian dan industry. Jika output di kedua sektor tersebut ditingkatkan, maka PNB potensialnya akan bisa ditingkatkan. Ada dua kelompok faktor yang sangat menentukan pertumbuhan, yakni faktor-faktor ekonomi (tanah, tenaga kerja, modal, organisasi), dan faktor-faktor non ekonomi (kenyamanan atas kekayaan, konstitusi dan hukum yang pasti, etos kerja, dan disiplin pekerja yang tinggi).

4) Teori Marx
Ada dua hal penting yang membedakan teori ini dengan teori-teori lainnya yakni :
• Faktor-faktor produksi utama adalah tenaga kerja, tanah, dan modal.
• Peran teknologi dan ilmu pengetahuan serta peningkatan kualitas dari tenaga kerja dan input-input produksi lainnya terhadap pertumbuhan output dianggap konstan.

b. Teori Neo-Keynes
Model pertumbuhan yang masuk didalam kelompok teori Neo-Keynes adalah model Harrod dan Domar yang mencoba memperluas teori Keynes mengenai keseimbangan pertumuhan ekonomi dalam perspektif jangka panjang dengan melihat pengaruh dari investasi, baik pada AD maupun pada perluasan kapasitas produksi AS, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Model dari Domar lebih memfokuskan pada laju pertumbuhan investasi. Sedangkan penekanan dari model Harrod lebih pada pertumbuhan Y jangka panjang.

c. Teori Neo-klasik
Pemikiran dari teori Neo-klasik berdasarkan pada kritik atas kelemahan-kelemahan atau penyempurnaan terhadap pandangan/asumsi dari teori klasik yang dibahas di atas. Beberapa teori Neo-klasik adalah sebagai berikut :

1) Model Pertumbuhan A. Lewis
Model ini meneliti gejala di Negara-negara berkembang (NSB). Model ini menjelaskan bagaimana pertumbuhan ekonomi dimulai disebuah NSB yang mempunyai dua sektor dengan sifat yang berbeda, yakni pertanian traditional yang subsistem di pedesaan dan industry modern di perkotaan. Dalam model ini, pertumbuhan ekonomi terjadi karena pertumbuhan industri dengan proses akumilasi modal yang pesat, sedangkan di pertanian pertumuhannya relative rendah dengan akumilasi capital yang rendah sekali.

2) Model Pertumbuhan Paul A. Baran
Model ini dikenal sebagai teori pertumbuhan dan stagnasi ekonomi. Pemikirannya sering disebut sebagai tesis Neomarxis, karena ia menolak pemikiran Marxis yang menyatakan bahwa NSB akan maju seperti di Eropa karena sentuhannya dengan Negara-negara maju (NM). Baran berpendapat bahwa akibat pengaruh dari NM, ekonomi NSB akan menjadi buruk. Menurutnya proses kapitalisme di NSB berbeda dengan yang terjadi di NM, di NSB proses akumulasi modal tidak terjadi. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu modal asing yang dating ke NSB justru mengambil surplus ekonomi yang terjadi.

3) Teori Ketergantungan Neokolonial
Dasar pemikiran dari teori ini adalah bahwa pembangunan ekonomi di NSB sangat tergantug pada NM, terutama dalam investasi langsung di sector pertambangan dan impor barang-barang industri. Ini membuat NSB hanya bisa berspesialisasi diproduk-produk primer yang nilai tambahnya rendah, sementara NM berspesialisasi dalam produksi industri yang menghasilkan nilai tambah besar.

4) Model Pertumbuhan WW. Rostow
Menurut Rostow, pembangunan ekonomi dimanapun juga merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang ke masyarakat maju. Dalam modelnya, proses pembangunan terdiri atas lima tahapan, yaitu :
• Masyarakat tradisional
• Prakondisi untuk lepas landas
• Lepas landas
• Menuju kedewasaan
• Era konsumsi massal tinggi

5) Model Pertumbuhan Solow
Model ini adalah penyempurnaan model Harrod-Domar. Dalam model Solow, proporsi faktor produksi diasumsikan dapat berubah, tingkat upah tenaga kerja dan suku bunga juga dapat berubah. Jika jumlah tenaga kerja tumbuh melebihi jumlah stok kapital, upah akan turun relatif terhadap suku bunga. Atau sebaliknya, jika pertumbuhan kapital melebihi pertumbuhan tenaga kerja, suku bunga akan turun relatif terhadap upah.

d. Teori Modern
Teori-teori pertumbuhan yang telah dibahas kurang dapat menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibanyak Negara di dunia yang kenyatannya pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya hanya didorong oleh akumulasi modal dan penambahan jumlah tenaga kerja, tetapi juga disebabkan oleh penigkatan produktivitas dari kedua faktor produksi tersebut.

Model- model pertumbuhan di atas hanya melihat pada satu pertumbuhan saja, yakni kontribusi dari penambahan jumlah dari faktor-faktor produksi. Sumber pertumbuhan yang terpenting adalah peningkatan produktivitas, bukan jumlah dari faktor-faktor produksi yang digunakan dan ini mencerminkan adanya suatu progres teknologi.
Dilihat dari kerangka pemikirannya ada sejumlah perbedaan yang mendasar dengan kelompok teori klasik dan neo-klasik atau neo-keynes, diantaranya adalah yang mencakup tenaga kerja, kapital, dan kewirausahaan. Dalam kelompok teori modern, kualitas tenaga kerja lebih penting dari pada kuantitasnya. Kualitas tenaga kerja tidak hanya dilihat dari tingkat pendidikan, tetapi juga kondisi kesehatannya.




Sumber : Perekonomian Indonesia, Tulus H. Tambunan

Saturday, February 19, 2011

Britney Spears - Hold It Against Me