Sunday, October 21, 2012

Bahasa Indonesia sebagai Lambang Negara

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, lebih tepatnya saat Undang-Undang diresmikan dan diberlakukan.

Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (sekarang wilayah Kepulauan Riau) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya Bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama Bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia (bahasa daerah) sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia dan sebagai bahasa pemersatu Bangsa Indonesia.

Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
  • Lambang kebanggaan kebangsaan
  •  Lambang identitas nasional
  • Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya
  • Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

Sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera merah putih dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini Bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

Fungsi Bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air dengan hanya memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

Fungsi Bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.



Sumber :


1 comments:

Unknown said...

Tolong jelaskan contoh2 dri beberapa fungsi nasional seperti lambang kebangaan kebangsaan, lambang identitas nasional dll

Post a Comment