Koperasi sebagai salah satu badan usaha di Indonesia sudah memberikan
kontribusi yang cukup besar di bidang perekonomian. Koperasi berkembang
dengan pesat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya jenis usaha koperasi
yang ada. Selama terbentuknya koperasi di Indonesia, koperasi sudah
memberikan kebaikan dan keuntungan bagi para anggotanya. Namun masih
terdapat beberapa kekurangan yang ada di badan koperasi tersebut.
Walaupun masih terdapat beberapa kekurangan didalam badan koperasi
tersebut, tetapi Koperasi Indonesia sudah memberikan dampak yang
positif, baik dibidang ekonomi maupun di bidang sosial.
Dalam hal ini akan dijelaskan beberapa kekurangan yang terdapat di
dalam koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam. Adapun Kekurangan
Koperasi yang ada dalam Koperasi Simpan Pinjam adalah masih ada anggota
yang menunggak dalam membayarkan cicilan hutangnya, dan keuntungan yang
didapat tidak transparan.
Setelah membahas kekurangan yang ada di dalam badan Koperasi,
terdapat pula kelebihan-kelebihan di dalam Koperasi. Adapun Kelebihannya
yaitu Koperasi sudah dapat memenuhi kebutuhan anggotanya sesuai dengan
kondisi dana yang tersedia, jumlah simpanan pokok para anggota
bertambah, sesama anggota dapat saling menguntungkan, terpupuknya rasa
kekeluargaan diantara anggota Koperasi itu sendiri, mendapat Sisa Hasil
Usaha (SHU) tiap akhir tahun, dan SHU yang didapat tersebut dapat
dimanfaatkan oleh para anggota sesuai dengan kesepakatan bersama,
contohnya: untuk refreshing atau jalan-jalan. Yang terpenting ialah
Koperasi sudah dapat menyejahterakan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya sesuai dengan tujuan Koperasi itu sendiri.
Sebagai badan usaha yang berkembang, kekurangan yang terdapat didalam
Koperasi sudah tertutupi dengan kelebihan yang terdapat dalam Koperasi
itu juga. Harapan untuk Koperasi di Indonesia adalah para anggota
Koperasi diharapkan lebih konsekuen dalam membayar kewajibannya, dapat
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya, dapat berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, dapat
memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya, dapat
berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional,
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dapat
mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para
pelajar bangsa, memiliki Sumber Daya Manusia yang profesional dan
berkualitas, agar Koperasi dapat berjalan dengan lancar, dan Koperasi di
Indonesia dapat terus berkembang dan sukses.
Sumber :