Sunday, December 9, 2012

Perbedaan Makna Kontekstual dan Konseptual


Kontekstual 

Dalam kamus besar bahasa Indonesia edisi keempat, yang dimaksud dengan konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna. Maksud  dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai sebagai makna kata yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruhi oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya penggunaan makna kontekstual terdapat pada kalimat berikut:

  1. Kaki Dona terluka karena menginjak paku 
  2. Rumah nenek di kaki gunung

Penggunaan kaki pada kalimat diatas,bila ditilik pada konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (1), kaki berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’, sedangkan pda kalimat (2), kaki memiliki arti ‘bagian bawah dari suatu tempat’. Kata “kaki” pada hakikatnya memiliki maksud bagian terbawah dari suatu objek, tetapi dalam penggunaan kata tersebut juga harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengertian arti kaki.


Konseptual

Menurut kamus besar bahasa Indonesia yang dimaksud dengan konsep adalah rancangan, ide, atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret. Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Dapat dikatakan, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantung pada konteks kalimat. Makna konseptual sama artinya dengan makna denotatif, mana referensial,dan makna gramatikal. Contoh dari makna konseptual yaitu:

  1. Ibu memiliki makna konseptual ‘manusia berjenis kelamin perempuan dan telah dewasa
  2. Kuda memiliki makna konseptual ‘sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai’


Sumber:

Saturday, December 8, 2012

Euforia Menyambut Jokowi sebagai Gubernur Jakarta


Terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 meninggalkan catatan yang fenomenal. Baik secara personality hingga ke ranah politis. Banyak sisi menarik yang layak dikupas dan dibahas seputar profil ‘Si Tukang Kayu’ itu, bahkan Jokowi mampu menjungkirbalikkan konstelasi politik di daerah yang selama ini terkenal dengan kemapanan politiknya.
Tidak dapat dipungkiri lagi, Jokowi mampu ‘menyihir’ perpolitikan nasional dengan gayanya yang khas, hal ini sebanding dengan adagium; suara rakyat adalah suara Tuhan!!! Sampai-sampai tujuh stasiun telivisi nasional menayangkan secara langsung pelantikannya (Senin, 15/10) sebagai Gubernur hal ini benar-benar sebuah fenomena yang tidak akan dapat dicerna dengan singkat.
Bahkan warga Kota Solo pun setengahnya ‘keberatan’ atas terpilihnya Jokowi tersebut. Kenyataan ini justru sebagai bukti bagaimana Jokowi mampu menempatkan rakyat pada posisi yang semestinya.
Namun demikian ada beberapa hal yang layak dicermati bagi warga Solo sepeninggal Jokowi ke Jakarta. Pertama, adalah keberlanjutan kepemimpinan yang selanjutnya akan dipimpin FX. Hadi Rudyatmo sebagai Walikota Solo. Sementara, prosesi suksesi Wawali sebenarnya akan menjadi titik balik keberlanjutan ‘masa keemasan’ Kota Solo kedepan. Bila kurang tepat dalam memilih Wawali tidak tertutup kemungkinan prestasi yang diraih Solo selama ini dapat menguap karena akan terputusnya gaya kepemimpinan ‘cerdas kreatif’ yang dirintis Jokowi selama ini dan bahkan ancaman konflik pun dapat memuncak.

Kedua, program pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD hasil penginggalan Jokowi perlu mendapat penajaman dibeberapa sisi; terutama masalah kesehatan dan kebersihan. Salah satu prestasi yang tidak mampu diraih Jokowi adalah Adipura. Memang bukan suatu ukuran baku akan prestasi pemerintahan, namun sesuai kemanfaatan ditengah masyarakat bidang ini memiliki urgensi yang sangat vital. Dalam hal manajemen pengelolaan sampah, Kota Solo harus segera berbenah agar kedepan tidak menjadi beban yang semakin sulit diurai.

Ketiga, adalah partisipasi warga masyarakat dalam keikutsertaannya menjadikan Kota Solo seperti apa yang telah diidealitakan Jokowi. Masih banyak katub-katub partisipasi masyarakat yang tersumbat. Dan hal ini tidak saja menjadi tanggungjawab Pemkot Solo untuk membukanya, namun semua pemangku kepentingan (stake holder) harus meletakkan kesadaran bahwa partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak keberlangsungan pembangunan yang demokratis. Ambil contoh adalah partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan di tingkat paling bawah (RT/RW) hingga Musrenbangkel; ternyata masih sering terjadi proses perencanaan pembangunan itu yang dilakukan secara srampangan karena hanya mengejar formalitas, belum mampu menyentuh pada substansi perencanaan pembangunan.

Masih ada satu fenomena setelah kepindahan Jokowi ke Jakarta yang perlu mendapat perhatian; hal itu adalah euforia. Ya kemenangan Jokowi memang membuat beberapa kelompok masyarakat meluapkan kegembiraan sebagai ungkapan kekaguman, kondisi ini sebenarnya sah-sah saja. Akan menjadi sesuatu yang ganjil dan kurang elegan manakala ada upaya mobilisasi pejabat publik (Camat dan Lurah) untuk  mengungkapkan euforia itu secara masif. Apakah acara pamitan beberapa waktu lalu masih dirasa kurang? Dengan dalih apapun; seperti kunjungan kerja, misalnya, namun kenyataannya waktunya menjadi tidak tepat.

Dapatkah Jokowi dan Basuki menyelesaikan masalah tersebut sendirian? Tentu saja tidak mungkin. Permasalahan ibukota yang sangat kompleks tersebut membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Tidak hanya Jokowi-Ahok. Bukan hanya PDIP dan Gerindra. Tapi seluruh elemen masyarakat serta pemerintah DKI, harus bersinergi dan bersatu.
Semoga dengan terpilihnya Jokowi, Jakarta dapat menjadi lebih baik. Jakarta memang bukan Solo, tapi dengan semua program cemerlang yang dikampanyekan oleh Jokowi-Ahok serta kerjasama dari berbagai pihak, niscaya cita-cita Jakarta yang lebih aman, nyaman, ramah dan sejahtera dapat terwujud.


Sumber :

Sunday, December 2, 2012

Sistematika Penulisan yang Mudah


Karya tulis merupakan penuangan ide atau gagasan berupa tulisan yang bertujuan untuk dipublikasikan kepada masyarakat. Salah satu manfaat dari karya tulis antara lain untuk mempublikasikan temuan baru,selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk menguji kemampuan seseorang.

Sebenarnya membuat karya tulis itu sangat mudah, pertama kita harus menentukan topik apa yang akan kita bahas,lalu mencari sumber yang sesuai dan dapat di percaya  mengenai topik yang akan kita bahas tersebut. Kemudian yang harus kita perhatikan adalah tiga dasar dalam pembuatan karya tulis. Yaitu, pendahuluan, isi, dan penutup. Jika ketiga dasar tersebut sudah kita siapkan dengan baik, pastinya karya kita juga akan lebih mudah dimengerti oleh pembaca.
  • Pendahuluan
Pendahuluan merupakan tahap awal dalam pembuatan karya tulis, yang merupakan penjelasan masalah dari topik yang akan dibahas dan juga merupakan info awal mengenai isi yang akan dijelaskan. Pendahuluan berisi mengenai latar belakang penulisan, permasalahan, tujuan penulisan, metode penulisan, dan kegunaan penulisan.
  •   Isi
Pada bagian isi, kita dapat memaparkan mengenai tema atau topik yang kita bahas.
  •  Penutup
Bagian penutup merupakan bagian akhir dari penulisan kita, dimana kita dapat mengemukakan kesimpulan dan saran dari seluruh isi karya tulis yang telah kita buat. Kesimpulan merupakan ringkasan isi karya tulis, hasil analisis atau jawaban atas masalah yang diangkat.

Penentuan judul karya tulis
Sebagian orang sering kali kesulitan dalam menentukan judul karya tulis mereka,hal itu dapat disebabkan karena kebuntuan ide dalam membuatnya. judul karya tulis haruslah mencerminkan isi dari tulisan yang dibahas, juga singkat namun sarat makna dan juga memancing rasa keingintahuan pembaca. Dalam pemilihan judul karya tulis, beberapa yang harus diperhatikan antara lain
  • Penggunaan diksi diusahakan bahasa populer, sebisa mungkin menghindari pemilihan kata yang rumit dan asing, carilah bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca.
  • Judul karya tulis tidak harus terlalu panjang, lebih baik singkat namun dapat mencerminkan isi dari karya tulis yang dibuat.


Sumber :


Sunday, October 21, 2012

Paper Replika Winnie the Pooh

Haaiiii
ini adalah paper replika buatan gue, winnie the pooh ^^

Emang sih masih jelek dan belom rapi, maklum lhaa baru pertama kali bikin hehehe :p

Kalo kalian pengen nyoba, bisa langsung cari polanya di paper-replika.com ada banyak pola kok, mulai dari pesawat, tembakan, gundam, anime, disney cartoon, sampe jokowi-ahok juga ada :)

Selamat mencobaaaa ^^


Bahasa Indonesia sebagai Lambang Negara

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, lebih tepatnya saat Undang-Undang diresmikan dan diberlakukan.

Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (sekarang wilayah Kepulauan Riau) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya Bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama Bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia (bahasa daerah) sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia dan sebagai bahasa pemersatu Bangsa Indonesia.

Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
  • Lambang kebanggaan kebangsaan
  •  Lambang identitas nasional
  • Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya
  • Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

Sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera merah putih dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini Bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

Fungsi Bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air dengan hanya memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

Fungsi Bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.



Sumber :